“Jujuran” Prosesi Mengikat Gadis Dayak Meratus

Penulis: Mashudi, 28 September 2022
image
Adat Pernikahan Suku Dayak Meratus

Mulai pagi hingga sore hari suasana di Balai Adat Desa Datar Ajab ramai dipenuhi masyarakat bergotong royong mempersiapkan upacara adat pernikahan salah satu anak pemangku adat. Persiapan tampak terlihat kelompok perempuan sedang memasak beberapa hidangan seperti memasak nasi,ayam,ikan bakar hingga masakan babi di tungku kayu untuk jamuan tamu dimalam hari. Sedangkan laki-laki mempersiapkan tenda untuk tamu, panggung hiburan dan membersihkan lokasi balai adat. Menjelang sore hari tamu dan keluarga yang berada di luar desa mulai berdatangan memenuhi balai adat dan biasanya mereka akan menginap satu malam di balai adat, tak hanya tamu dan keluarga, penjual jajanan dari berbagai penjuru juga mulai memenuhi halaman balai. Kondisi jalan yang rusak dan licin tak melunturkan semangat untuk meramaikan acara pernikahan special dikarenakan anak dari pemangku adat sehingga membuat suasana Desa Datar Ajab menjadi ramai, tamu yang berasal dari wilayah balai adat lain juga berdatangan.

           Prosesi rangkaian pernikahan suku Dayak meratus masih mempertahankan adat istiadat kepercayaan leluhur yaitu keharingan. Menjelang malam hari dimulai dengan makan bersama didalam balai adat, seluruh tamu yang hadir diperbolehkan makan yang telah dihidangkan, sedangkan tamu muslim makanan dipisahkan tersendiri. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan antara dua keluarga yang didampingi oleh kepala adat dan tokoh agama (penghulu) untuk melangsungkan prosesi jujuran yakni menentukan harga mahar yang ditentukan oleh keluarga pihak wanita, sementara itu pengantin wanita dan pria dihiasi. Setelah menentukan harga mahar dan disepakati oleh keluarga pria maka selanjutnya memberikan syarat yang lainya seperti tapih (kain), pinang muda dan siri, rokok, piring dan uang tunai yang telah ditentukan saat proses jujuran, pada saat prosesi ini kedua pengantin dinyatakan sah sebagai suami istri. Prosesi jujuran berlangsung selama 4-5 jam sampai kedua belah pihak sepakat, apabila uang yang diminta kurang maka pihak pria diperbolehkan hutang, namun apabila pihak laki-laki membatalkan prosesi jujuran makan pihak pria dikenakan sanksi adat yakni membayar tahil (denda) sesuai dengan atuaran adat di daerah setempat. Setelah prosesi jujuran dilanjutkan dengan prosesi betatah yakni mempertemukan pengantin pria dan wanita dengan menggunkan kain yang dibentangkan diatas kepala kedua pengantin. Setelah itu balian membacakan mantra atau doa diiringi dengan pukulan gendang yang disebut dengan betandik. Akhir acara disuguhkan sebuah tarian khas suku Dayak meratus yang disebut bakanjar.