Putus Emas Kawin Suku Onate

Penulis: Ian Arya Danarko, 25 August 2022
image
Prosesi Adat Putus Emas Kawin

Suku Onate merupakan suku terbesar yang menduduki Kabupaten Kepulauan Yapen. Sebagai suku terbesar tentunya memiliki banyak turunan marga atau Fam di dalamnya, mulai dari Yawandare, Merani, Abon, Turunat, dan masih banyak turunan marga atau Fam lainnya. Suku adat Onate ini merupakan suku yang cukup identik dengan budaya piring-piring cantiknya. Piring dalam budaya ini ialah salah satu hadiah istimewa dari berbagai acara atau kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat adat Onate.

Beberapa kegiatan adat yang masih terus dilakukan oleh masyarakat ialah seperti Tikam telinga, Gunting Rambut, dan Putus Emas Kawin bagi pengantin baru. Budaya-budaya tersebut dilakukan dalam waktu-waktu yang tidak bisa di tentukan dan di perkirakan karena sifatnya yang direncanakan dan disepakati. Pada beberapa momen yang lalu, aku pernah mengikuti salah satu kegiatan dari yang disebutkan di atas yaitu budaya Putus Emas Kawin.

Sekilas didengar, budaya tersebut seperti semacam pemutusan hubungan dari namanya, namun sebenarnya tidak seperti itu. Budaya ini merupakan sebuah kegiatan pembayaran lunas emas kawin dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Budaya ini dilakukan dengan memiliki maksud untuk meringankan beban kepada laki-laki yang memiliki niat baik untuk mempersunting seorang perempuan yang di cintainya. Budaya Putus Emas Kawin ini dilakukan secara kesepakatan baik tanggal pelunasan, barang-barang seseharahan, hingga tempat pelunasannya meskipun lebih sering dilakukan di tempat perempuan.

Dalam penentuan seserahan biasanya terkesan cukup megah dan mahal secara nilai materil. Mengapa demikian? Karena pada saat menentukan seserahan nantinya pihak perempuan akan membuat sebuah daftar barang-barang yang akan diminta sebagai Emas Kawin mulai dari kain, baju, alat rumah tangga, sampai alat produktif seperti mesin parut kelapa, chainsaw dan lainnya, dan yang terpenting pastinya piring-piringan dari yang kecil sampai yang besar. Piring berukuran besar merupakan hukum yang wajib dalam pelaksanaan budaya ini karena semakin laki-laki dapat memberikan ukuran yang besar semakin jelas juga rasa hormat laki-laki tersebut kepada perempuannya.

Meskipun terdengar cukup mahal namun, dalam penerapannya tentunya melalui hasil kesepakatan yang menyesuaikan dengan kemampuan pihak laki-laki. Budaya Putus Emas Kawin ini memiliki kesinambungan dengan dua budaya yang tersebut di atas yaitu Tikam telinga dan Gunting Rambut dimana ini merupakan prosesi yang harus diikutin oleh anak-anak dari suku Onate.

Jika orangtua laki-lakinya belum mampu membayarkan pelunasan tersebut namun sudah memiliki anak, maka anak tersebut dilarang untuk melakukan budaya tersebut dan jika sang anak tidak melakukan budaya tersebut maka menurut para tetua adat suku Onate anak tersebut akan mudah mengalami sakit dan kondisi badannya akan menurun. Maka dari itu budaya Putus Emas Kawin menjadi cukup penting bagi masyarakat adat suku Onate karena mereka percaya akan ada kebaikan untuk kedepannya.


Salam Lestari!!!