Desa Tumbang Lapan ‘Surga’ Potensi Energi Terbarukan #1

Penulis: Andi Rosita Dewi, 24 July 2022
image
Desa Tumbang Lapan ‘Surga’ Potensi Energi Terbarukan

Manusia yang ramah, udara yang bersih, dan kesahajaan hidup dengan alam, jika kamu mencari hal itu setiap kali mengunjungi lokasi tertentu, maka perjalananmu harus sampai ke Desa Tumbang Lapan untuk mendapatkan paket lengkap ini secara gratis. Berada di Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Tumbang Lapan adalah ‘surga’ energi terbarukan yang luput dari kebijakan pembangunan negara. 

Desa yang dihuni 359 jiwa ini telah bertahan puluhan tahun tanpa sambungan elektrifikasi dari pemerintah. Tumbang Lapan tentu tidak sendiri, masih ada ratusan desa yang belum mendapatkan akses listrik 24 jam. Tak dapat dipungkiri bahwa hal ini dipengaruhi oleh faktor infrastruktur yang belum siap hingga pada ketersedian cadangan energi di Kabupaten Gunung Mas yang masih terbatas.

DSCF2285

Lalu bagaimana masyarakat Tumbang Lapan bertahan puluhan tahun lamanya tanpa kehadiran elektrifikasi? Jawabannya tidak lain dan tak bukan adalah energi terbarukan. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral melalui Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi pada 2010-2011 melakukan kunjungan ke desa tersebut. Mereka memutuskan untuk membangun sebuah pembangkit listrik mikrohidro yang berkapasitas 12kW.

DSCF9839

PLTMH Tumbang Lapan menjadi pembangkit listrik bertenaga air pertama di Kabupaten Gunung Mas. Selain mengandalkan pembangkit listrik dari potensi air sungai, masyarakat desa pun telah mengenal penggunaan solar home system. Kolaborasi dua jenis energi terbarukan ini yang membuat Tumbang Lapan patut dijuluki ‘surga’ energi terbarukan. 

Di saat beberapa kota besar di Indonesia baru mulai menggiatkan transisi ke energi bersih, anak-anak, ibu-ibu, dan komunitas masyarakat di Tumbang Lapan telah terbiasa hidup dengan energi terbarukan. Keselarasan penggunaan energi terbarukan oleh masyarakat ini adalah contoh nyata bahwa energi terbarukan adalah sumber energi yang paling demokratis dalam pemenuhan sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia”.