Perjalanan Dalam Kegelapan

Penulis: Ida Ayu Divine Silverria, 04 April 2022
image
Perjalanan Menjelang Senja Menuju Desa Minanga

Kegelapan tersusun dari kata dasar gelap dengan imbuhan ke – an (nomina), yang dalam arti bahasa berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa makna 1) tertimpa (mengalami) gelap (malam); kemalaman 2) tempat dan sebagainya yang gelap 3) kericuhan; kesulitan mencari jalan pemecahan 4) terlalu gelap (tentang warna). Sedangkan untuk kata dasarnya memiliki makna 1) tidak ada cahaya; kelam; tidak terang 2) malam 3) tidak atau belum jelas (tentang perihal, dan sebagainya); samar 4) rahasia (tidak secara terang – terangan); tidak halal atau tidak sah; tidak menurut aturan (undang – undang, hukum) yang berlaku.

Desa Minanga, dalam koordinatnya di lintang 1°55'22.37"S - 1°55'35.67"S dan Bujur 123°42'34.33"T - 123°42'38.43"T seharusnya masuk menjadi salah satu daftar desa dengan kategori daerah 4T (Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Transmigrasi). Namun kenyataannya pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) 62 daerah yang ditetapkan termasuk dalam kategori tertinggal, dengan sebaran daerah di sejumlah Provinsi (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat) tidak mencantumkan nama desa ini.

Tepatnya pada tanggal 23 November 2021 kami melakukan perjalanan dari kecamatan Bokan Kepulauan menuju ke suatu desa terakhir untuk menyelesaikan tugas inventarisasi LTSHE. Dengan jumlah daftar Kepala Keluarga (KK) yang hanya tertulis 30 penerima, hanya sebentar saja pikirku, jika dibandingakan dengan beberapa daftar panjang desa – desa sebelumnya yang berkali lipat dari itu. Perjalanan dimulai dengan menumpang perahu ketingting bersama para siswa – siswi Sekolah Dasar (SD) Minanga yang hendak kembali ke desa, setelah melaksanakan serangkaian ujian yang mengharuskan penggunaan teknologi digital pada komputer yang hanya tersedia beberapa unit di kecamatan. Kurang lebih 30 menit kami terduduk dan termenung, khidmat mengamati setiap objek dari alam yang disuguhkan dengan setiap keindahan didalamnya.

Tidak terasa waktu hampir memasuki senja sesampainya kami di pusat desa. Dengan berbekal niat untuk menyelesaiakan tugas kami pada hari yang sama kami harus melanjutkan lagi perjalanan ke lokasi sesungguhnya yaitu di sub desa atau dusun 3 yang bernama Basapa. Bersama dengan salah satu perangkat desa yang bernama Bapak Samsu sampailah kami di tempat tujuan dengan waktu tempuh 20 menit menggunakan perahu ketingting. Benar saja senja telah tiba yang hanya menyisakan kegelapan pada setiap sudut yang kami pandangi. Baru kali itu batinku merasakan getirnya perasaan berada di lokasi antah berantah dengan banyak sekali keterbatasan, sehingga dapat rasanya menyimpulkan bahwa seluruh makna dalam arti bahasa di KBBI adalah benar adanya.